Pada artikel kesehatan yang kedua di miZu-e Blog ini, saya akan mencoba mengulas sedikit tentang istilah yang di gunakan dalam menjabarkan laboratorium khususnya laboratorium kesehatan. Kenapa Laboratorium kesehatan? Karena yang berhubungan langsung dengan kesehatan adalah bukannya dukun teluh, santet dan dukun beranak melainkan laboratorium kesehatan. Segala pemeriksaan untuk menegakkan diagnose suatu penyakit yaitu dengan melakukan suatu pemeriksaan laboratorium, khusunya laboratorium klinik. Simak ya baik-baik.
Apa sih kira-kira definisi laboratorium kesahatan?
Laboratorium kesehatan merupakan sarana penunjang upaya pelayanan kesahatan, khususnya bagi kepentingan preventif dan curative, bahkan promotif dan rehabilitative.
Sedangkan kalo Laboratorium Kesehatan itu sendiri adalah tempat memeriksa, menganalisa, menguraikan, mengidentifikasi material-material (baik yang berasal dari manusia dan atau lingkungan), secara kualitatif maupun kuantitatif.
Agar kita tidak salah kaprah tentang pengertian laboratorium tersebut!. Maka perlu kita mengetahui Jenis-jenis laboratorium Kesehatan, yang meliputi?
Laboratorium yang bertindak dalam kegiatan diagnose , contohnya :
Penunjang Curatif
Lab. Klinik di rumah Sakit, Balai Pengobatan, Rumah Bersalin dan tempat Praktek Dokter
Penunjang Curatif dan preventif
Balai Laboratorium Kesehatan (BLK), Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan Laboratorium Kesehatan Swasta (LKS).
Penunjang preventif
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL).
Ada juga laboratorium yang bertindak dalam kegiatan pemeriksaan dan pengawasan :
BPOM (Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan)
PPOM (Pusat Pemeriksaan Obat dan Makanan)
Terakhir, laboratorium yang bertindak dalam kegiatan penelitian
Pusat Penelitian Penyakit Menular (P3M)
Pusat Penelitian dan Pengembangan Farmasi (P3F)
Untuk laboratorium Kesehatan Swasta terdiri atas ;
Laboratorium Klinik Umum (pratama dan utama)
Laboratorium Klinik Khusus (Mikrobiologi dan Patologi Anatomi)
Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Pratama dan Utama)
Nah untuk Laboratorium Klinik umum keberadaannya sudah tersebar sampai ke tingkat kecamatan, sedangkan yang lainnya masih terbatas.
Siapa aja yang bekerja dalam suatu Laboratorium?
Berdasarkan PermenKes RI No.514/Menkes/Per/VI/1994, tentang Laboratorium Kesehatan Swasta, ketenagaan minimal dalam sautu laboratorium diatur sbb :
Laboratorium Klinik Umum :
Pratama :
Penanggung Jawab : Sarjana Kedokteran/Sarjana Kedokteran Gigi/ Sarjana Farmasi/Sarjana Biologi/ sarjana Biokimia (1 orang)
Tenaga Teknis : Analis Keseahtan (2 orang) dan Perawat Kesehatan (1 orang)
Utama :
Penanggung Jawab : Dokter spesialis Patologi Klinik (1 Orang)
Tenaga Teknis : Sarjana Kedokteran/sarjana Farmasi/Sarjana Biokomia (1 orang), Analis Kesehatan (3 orang) dan Perawat Kesahatan (1 orang).
Laboratorium Kesehatan Masyarakat :
Pratama :
Penanggung Jawab : Sarjana Kedokteran/Sarjana Farmasi/Sarjana Biologi/sarjana Kimia/ sarjana Biokimia (1 orang)
Tenaga Teknis : Analis Keseahtan (2 orang) atau salah satu bisa diganti dengan satu orang asisten apoteker/Analis Kimia.
Utama :
Penanggung Jawab : : Sarjana Kedokteran/Sarjana Farmasi/sarjana Biologi/sarjana Kimia/ sarjana Biokimia (1 orang)
Tenaga Teknis : Analis Kesehatan (3 orang) dan Perawat Kesahatan (1 orang) atau salah satu bisa diganti dengan satu orang asisten apoteker/Analis Kimia.
Laboratorium Khusus Mikrobiologi :
Penanggung Jawab : Dokter spesialis Mikrobiologi Klinik (1 orang)
Tenaga Teknis : Sarjana Kedokteran/sarjana Biologi (1 orang), Tenaga teknis yang ahli di bidang Mikrobiologi (1 orang), Analis Keseahtan (1 orang) dan Perawat Kesehatan (1 orang)
Laboratorium Klinik Khusus Patologi Anatomi :
Penanggung Jawab : Dokter spesialis Patologi Anatomi (1 orang)
Tenaga Teknis : Sarjana Kedokteran/sarjana Biologi (1 orang) dapat dirangkap oleh Dokter Spesialis Patologi Anatomi/Penanggung jawab teknis, dan tenaga teknis yang terlatih di bidang Laboratorium Patologi Anatomi.
Sekarang apa saja pemeriksaan yang dapat dilakukan oleh laboratorium-laboratorium tersebut, dibawah ini kemampuan minimal yang di persyaratkan untuk laboratorium yang berdasarkan kepada alat yang di gunakan sekaligus kemungkinan pencemaran/ limbah yang di akibatkannya. Ukuaran ini tentu saja dapat di lengkapi dengan kegiatan serta volume pemeriksaan laboratorium tersebut.
Laboratorium Klinik Umum :
Hematologi
Hemostasis
Urinalisa
Tinja
Kimia Klinik
Immunologi
Mikrobiologi
Laboratorium Kesehatan Masyarakat :
Kimia Lingkungan
Pemeriksaan Jasaboga
Laboratorium Khusus Mikrobiologi :
Mikrobiologi Klinik
Laboratorium Klinik Khusus Patologi Anatomi :
Histopatologi
Sitopatologi
Histokimia
Imminopatologi
Patologi Molekuler
Berbicara kesehatan, maka setiap laboratorium harus mempunyai sarana pengolahan limbah masing-masing dan kebutuhannya disesuaikan dengan laboratoriumnya. Karena pada umumnya limbah laboratorium kesehatan tidak terlalu banyak karena itu limbah laboratorium di lakukan secara sederhana saja, misalnya :
Limbah non-klinik : dibakar/ditimbun
Limbah Klinik padat : dibakar/ditimbun
Limbah Klinik cair : di endapkan dengan pembubuhan desinfektan dan kaporit.
Limbah dapat diartikan sebagai materi yang dihasilkan dari proses suatu kegiatan, yang tidak memberikan aspek ekonomi dan harus dibuang. sehingga untuk penambahan serta penjelasan penanganan dan pengolahan suatu limbah pada laboratorium kesehatan, di bawah ini tempat yang harus dibuat oleh setiap laboratorium untuk suatu limbah padat maupun cair dimana kebutuhan tergantung suatu laboratorium, meliputi :
Tempat penampungan/pengolahan (sederhana) limbah cair.
Terbuat dari tembok, dibangun terpisah/terisolir.
Ukuran tergantung dari keperluan, disesuaikan dengan volume limbah cair yang dihasilkan oleh laboratorium tersebut dalam sehari, seminggu atau sebulan.
Bak penampung bisa lebih dari satu buah. Kesemuanya harus tertutup.
Cairan yang telah jernih (dengan system pengendapan dan pembubuhan desinfektan) dapat dialirkan ke perairan umum.
Tempat penampungan/pengolahan (sederhana) limbah padat
Terbuat dari tembok (permanen) atau drum (non-permanen).
Harus memiliki alat penutup, untuk menghindari pemindahan bibit penyakit oleh lalat.
Penyediaan bak atau drum bisa lebih dari satu buah tergantung dari volume limbah padat yang dihasilkan oleh laboratorium tersebut, dalam sehari, seminggu atau sebulan. Begitu juga ukuran bak disesuaikan dengan keperluan.
Pembakaran limbah bisa dilakukan. Kalo bisa, diusahakan limbah yang dihasilkan perhari langsung dibakar hari itu juga jangan dibiarkan sampai terlalu banyak tertimbun.
Pisahkan penampungan limbah medic padat dengan limbah non medic padat.
Penanganan limbah padat ini bisa juga dengan cara di timbun, namun pada umumnya ini dihindari karena bisa mengundang masalah baru di kemudian hari.
Limbah medic padat jangan dibuang bahkan diharamkan dibuang ke tempat pembuangan sampah umum, karena hal demikian sama dengan memindahkan bibit penyakit.
Nah, supaya tubuh kita tetap terjaga kesehatannya berarti kita harus melakukan pemeriksaan laboratorium (cek up) secara rutin sesuai pada tempatnya. Jika kita termasuk orang yang senang dengan kegiatan laboratorium harus di waspadai tentang penyakit akibat kerja.
Penyakit akibat kerja, apa-an tuh?
Penyakit akibat kerja yaitu penyakit yang timbul sewaktu atau setelah bekerja bisa juga di artikan sebagai penyakit yang diakibatkan lingkungan kerja, dimana lingkungan kerja itu situasi dan kindisinya tidak memadai.
Ada faktor-faktor lingkungan kerja yang dapat menjadi penyebab bagi timbulnya penyakit akibat kerja, yaitu meliputi factor fisik, factor kimia, factor biologi, factor fisiologik dan factor psikologik.
Jadi, jika kita akan melakukan pemeriksaan klinik, ya anda harus tau bagaimana laboratorium klinik tersebut. Lain lagi jika laboratorim untuk menguji mutu makanan dan minuman.
Demikain catatan ringkas ini saya sajikan mudah-mudahan saja dapat menambah wawasan tentang laboratorium kesehatan.
Karena jika kita sakit maka yang memeriksa kita adalah analis kesehatan dari laboratorium klinik tersebut, dimulai dari pengambilan sampel dan pemeriksaannya.